Integrasi Artificial Intelligence dalam Manajemen Risiko Perbankan Syariah: Peluang, Tantangan, dan Implikasi Regulasi

Authors

  • Syanty Ericka Syanty Ericka Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Bukhary Labuhanbatu. Indonesia Author

Keywords:

Kecerdasan Buatan, Manajemen Risiko, Perbankan Syariah, Tata Kelola Algoritma, Regulasi Keuangan, Fintech Syariah

Abstract

Transformasi digital telah mendorong perbankan syariah di Indonesia untuk mengadopsi Artificial Intelligence (AI) sebagai instrumen strategis dalam manajemen risiko, khususnya untuk mendeteksi pembiayaan bermasalah, memitigasi risiko operasional, dan memperkuat sistem peringatan dini likuiditas. Meskipun demikian, integrasi AI ke dalam kerangka manajemen risiko bank syariah masih menghadapi kesenjangan konseptual maupun praktis, terutama terkait keselarasannya dengan prinsip syariah, kesiapan sumber daya, dan tata kelola algoritmik. Penelitian ini bertujuan menganalisis peluang, tantangan, dan implikasi regulasi dari integrasi AI dalam manajemen risiko perbankan syariah di Indonesia, sekaligus mengidentifikasi kesenjangan antara praktik adopsi teknologi dan kerangka pengawasan yang berlaku pasca terbitnya Tata Kelola Kecerdasan Artifisial Perbankan Indonesia oleh Otoritas Jasa Keuangan pada tahun 2025. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif melalui studi kepustakaan sistematis (systematic literature review) terhadap 25 sumber ilmiah nasional yang diterbitkan pada rentang tahun 20172025, dianalisis secara deskriptiftematik berdasarkan kategori risiko pembiayaan, operasional, likuiditas, reputasi, dan kepatuhan syariah. Hasil kajian menunjukkan bahwa AI memberi peluang signifikan dalam efisiensi deteksi dini risiko pembiayaan dan otomasi pengendalian likuiditas, namun implementasinya masih dibatasi oleh kesiapan sumber daya manusia, keterbatasan infrastruktur data, dan ambiguitas kepatuhan syariah atas keputusan algoritmik yang bersifat blackbox. Studi ini juga menemukan bahwa kerangka regulasi OJK belum secara eksplisit mengakomodasi dimensi maqashid syariah dalam tata kelola AI perbankan. Penelitian merekomendasikan penguatan tata kelola AI berbasis nilai syariah serta harmonisasi regulasi lintas otoritas sebagai langkah strategis ke depan.

References

Andaiyani, S., Yunisvita, Y., & Tarmizi, N. (2020). Peran financial technology sebagai alternatif permodalan bagi UMKM di Desa Kerinjing, Kabupaten Ogan Ilir. Sricommerce: Journal of Sriwijaya Community Services, 1(2), 85–92. https://doi.org/10.29259/jscs.v1i2.16

Apriliana, E., Darmansyah, Sani, C., & Rezha, M. (2018). Peran teknologi dalam manajemen risiko dan inovasi. Jurnal Pendidikan Agama Islam, 2(2), 94–100.

Aprizal, A., & Wiranatakusuma, D. B. (2025). Trends and emerging issues on Islamic banking performance: Bibliometrics analysis. Jurnal Perbankan Syariah, 6(1), 41–60. https://doi.org/10.46367/jps.v6i1.2352

Ayunda, R. (2021). Perlindungan data nasabah terkait pemanfaatan artificial intelligence dalam aktifitas perbankan di Indonesia. Jurnal Komunikasi Hukum, 7(2), 663–677.

Bilal, I. (2025). Pemanfaatan artificial intelligence dalam manajemen risiko perbankan syariah. Maliki Interdisciplinary Journal, 3(12), 1973–1981.

Budianto, E. W. H. (2023). Pemetaan penelitian risiko operasional pada industri keuangan syariah dan konvensional: Studi bibliometrik VOSviewer dan literature review. Jurnal Ekonomi Islam, 14(2), 158–174.

Cheng, M., & Qu, Y. (2020). Does bank FinTech reduce credit risk? Evidence from China. PacificBasin Finance Journal, 63, 101398. https://doi.org/10.1016/j.pacfin.2020.101398

Cipta, H. (2018). Risiko di bank syariah: Suatu pengantar. Asy Syar'iyyah: Jurnal Ilmu Syariah dan Perbankan Islam, 3(1). https://doi.org/10.32923/asy.v3i1.1152

DemirgucKunt, A., Klapper, L., & Singer, D. (2022). Financial inclusion and inclusive growth (World Bank Policy Research Working Paper). World Bank.

Ferwerda, J., & Unger, B. (2019). Shadow banking and money laundering risk. Journal of Financial Regulation, 5(2), 203–218.

Hamadou, I., Yumna, A., Hamadou, H., & Jallow, M. S. (2024). Unleashing the power of artificial intelligence in Islamic banking: A case study of Bank Syariah Indonesia (BSI). Modern Finance, 2(1). https://doi.org/10.61351/mf.v2i1.116

Harahap, S. (2024). Analisis penerapan manajemen risiko dalam meminimalisir fraud pada PT. Bank Sumut Syariah Kantor Cabang Pembantu Karya. Muqaddimah: Jurnal Ekonomi, Manajemen, Akuntansi dan Bisnis, 2(4), 179–200. https://doi.org/10.59246/muqaddimah.v2i4.1035

Hidayatullah, M. B. (2025). Peran digitalisasi dalam meningkatkan efektivitas manajemen risiko lembaga keuangan syariah. Maliki Interdisciplinary Journal, 3(11).

Mardiana, M. (2018). Pengaruh manajemen risiko terhadap kinerja keuangan (Studi pada perbankan syariah yang terdaftar di BEI). Iqtishoduna, 14(2), 151–166.

Mariati, Basalamah, R. M., & Rahmawati. (2024). Pengaruh kualitas layanan berbasis artificial intelligence, religiusitas, trust terhadap loyalitas nasabah perbankan syariah cabang Malang Unisma. EJurnal Riset Manajemen, 13(1), 627–638.

Muzdalifa, I., Rahma, I. A., & Novalia, B. G. (2018). Peran fintech dalam meningkatkan keuangan inklusif pada UMKM di Indonesia. Jurnal Masharif alSyariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah, 3(1), 1–24.

Natsir, M., & Ah, L. L. (2017). Akselerasi dan pengembangan perbankan syariah sebagai lembaga perbankan Indonesia. Jurnal Analisis Bisnis Ekonomi, 4(1), 65–77.

Nurhidayatullah, A. S., & Sw, O. F. (2024). Maqashid syariah sebagai kerangka kerja untuk inovasi produk keuangan non bank dalam era digital. Jurnal Masharif AlSyariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah, 9(5).

Otoritas Jasa Keuangan. (2025). Buku panduan tata kelola kecerdasan artifisial perbankan Indonesia. Otoritas Jasa Keuangan.

Safitri, S. W. (2025). Manajemen risiko pada digital banking syariah berbasis artificial intelligence dalam mendeteksi pembiayaan bermasalah di Bank Syariah Indonesia. Maliki Interdisciplinary Journal, 4(6), 1145–1150.

Safriatullah, S., Auliadi, R., Amrullah, A., Nurmalawati, N., & Jais, M. (2025). Tantangan implementasi AI di perbankan syariah: Perspektif regulasi dan etika. Jurnal Ilmiah Guru Madrasah, 4(1), 34–51.

Sulistyowati, Rahayu, Y. S., & Naja, C. D. (2023). Penerapan artificial intelligence sebagai inovasi di era disrupsi dalam mengurangi risiko lembaga keuangan mikro syariah. Wadiah, 7(2), 117–142. https://doi.org/10.30762/wadiah.v7i2.329

Wafie, S., & Segaf, S. (2023). Pemanfaatan informasi dan teknologi dalam implementasi manajemen pengendalian risiko likuiditas di BMT UGT Nusantara. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 9(3), 3380–3390. https://doi.org/10.29040/jiei.v9i3.9481

Zebua, R. S. Y., Khairunnisa, K., Hartatik, H., Pariyadi, P., & Wahyuningtyas, D. (2023). Implementasi kecerdasan buatan dalam deteksi risiko pembiayaan bermasalah bank syariah. Maliki Interdisciplinary Journal, 1(2).

Downloads

Published

2026-08-03